Rabu, 26 Oktober 2011

Tugas - TIK BAB III Email

A.    MENGENAL EMAIL
Email ( electronic mail ) adalah fasilitas komunikasi dalam internet untuk mengirim surat secara elektronik yang dapat menjangkau keseluruh dunia, yang mempunyai keunggulan menjamin komunikasi yang lebih aman serta tidak membedakan jarak dan waktu.
untuk selengkapnya Klik di sini !!!

Tugas - TIK BAB III Email

Selasa, 04 Oktober 2011

GEMILANG SISMA

gravatar

21st Night Sisma

Akhirnya sekolah saya SMA7 Denpasar atau nama gaulnya Sisma sampai juga di umur yang ke-21 pada tanggal 1 September 2011 walaupun udah lama lewat sih, tapi tetap terbayang perayaan-perayaan yang meriahnya mulai dari seminggu sebelum atau saat hari raya ultah Sisma. Banyak kegiatan yang di adakan seperti lomba-lomba pada saat jeda ultah sekolah, jalan santai, sembahyang bersama, sama dengan perayaan ultahnya di GOR Lila Bhuana yang letaknya di depan sisma, gatau kenapa harus disana. Yah langsung aja ngebahas lomba-lombanya, banyak sekali lomba yang diselenggarakan untuk memeriahkan ultah Sisma . Lomba-lomba yang diadakan adalah lomba akustik, jegeg bagus, kebersihan kelas, pidato berbahasa ingris, MC, futsal, gebuk bantal, gigit koin, yel-yel, tulis bali, mading, dan masih bnyak lagi dah.
Ini ada foto beberapa lomba-lomba yang saya ambil, maaf kalo cuma dikit.


  • Lomba Gebuk Bantal




    •  Futsal competition

      Kegiatan ini pasti selalu sangat amat mengundang partisipasi siswa, karena kegiatan lomba yang diadakan sangat menyenangkan tapi alasan lainnya kalo ga ikut lomba bisa kena denda Rp. 35000/ kelas, bayangkan aja kalo gamau ikut partisipasi lomba yang banyaknya lebih dari 10. Sampai pada hari perayaan Ultah SMAN7 Denpasar yang ke 21 yang bertemakan 21st Night ini mengadakan acara-acara yang gak kalah  seru!!!!

      Senin, 13 September 2010

      ETIKA MORAL DAN KESELAMATAN KERJA

      Hak cipta adalah hak ekslusif yang dipatenkan dan diakui sebagai kekayaan seseorang, kelompokatau perusahaan. UU hak cipta no 19 thn 2002. Dalam bidang komputer, yang dilindungi oleh UU hak cipta adalah perangkat lunak atau software dan semua unsur didalamnya yaitu semua bentuk bahasa, kode, skema atau bentuk lain yang jika dihubungkan komputer dapat dibaca.
      Dampak pelanggaran Hak cipta dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan pasal 72 UU Hak cipta no.19 thn 2002.Menghargai hasil karya orang lain dalam bidang Teknologi informatika (TI) khususnya software, dapat diwujudkan dengan partisipasi kita untuk tidak menggunakan software bajakan dan dengan membeli pada distributor software resmi.
      Untuk melindungi hasil karya kita tidak dikopi secara ilegal, diperlukan langkah antisipatif dengan memasarkan apa yang kita miliki ke pasaran sehingga konsumen mudah untuk mendapat produk yang asli dan juga dengan cara mematenkan hasil karya supaya mendapatkan perlindungan hukum. Proteksi secara teknis supaya tidak dibongkar orang lain juga diperlukan. Lalu kita juga harus sering kepasaran untuk melihat hasil karya beredar secara legal atau ilegal dan pendistribusian dan penjualan mampu menjangkau pasar atau tidak.